You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Segera Mengambil E-KTP Yang Sudah Tercetak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Diminta Segera Mengambil E-KTP yang Sudah Tercetak

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meminta kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercetak segera mengambil ke kelurahan masing-masing. Sebanyak 31.127 blanko e-KTP telah didistribusikan ke kelurahan selama 2017 ini.

Kami kerja ekstra dalam melayani masyarakat khususnya terkait pencetakan e-KTP

"Namun hingga Mei 2017, 80 persen masyarakat belum mengambil di kelurahan terdekat," ujar Abdul Haris, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Untuk mengambil fisik e-KTP, lanjut Haris, warga hanya tinggal menukarkannya dengan KTP lama atau surat keterangan (Suket) yang asli. "Warga tinggal mengambilnya dengan membawa KTP lama atau suket asli. Kami kerja ekstra dalam melayani masyarakat khususnya terkait pencetakan e-KTP," katanya.

Layanan E-KTP Mobile di Cikini Diikuti 22 Warga

Menurut Haris, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar segera disosialisasikan kepada pengurus RT/RW agar disampaikan ke warganya untuk mengambil.

"Kepemilikan dokumen kependudukan ini sangat penting dan menjadi dasar dalam mengurus berbagai dokumen lainnya. Jadi kami mengimbau warga untuk segera mengambil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23832 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer